![]() |
Tersangka Suherman dan barang buktinya |
Herman ditangkap karena terlibat kasus pencurian di PT Askrindo Syariah, Jalan Sei Blutu, Kecamatan Medan Selayang. Sementara, tiga tersangka lainnya TB, DD dan GD masih dalam pencarian petugas.
Tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari salah satu karyawan PT Askrindo Syariah, Rizki Abdillah (26) warga Jalan Subur, Gang Ikhlas Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Medan Polonia, Minggu (29/7/2018) kamarin.
Selain menangkap tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa layar monitor komputer, UPS, CPU, Keyboard dan Speaker.
Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak SE membenarkan atas penangkapan tersangka, Suherman alias Herman.
"Tersangka bekerja sebagai penjaga malam, tersangka terlibat dalam kasus pencurian. Untuk 3 orang tersangka lainnya kita akan terus lakukan pengejaran," pungkas Yasir.(rul)