![]() |
Kusmaidi dan barang buktinya |
Selain menangkap tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa duit Rp 107.000 ribu, rekapan judi yang bertulisan tebakan angkar, hape merk mito warna hitam dan pulpen.
Kapolsek Kualuh Leidong, AKP Syahrul SH, MH melalui Kanit Reskrim Ipda S Lumban Gaol mengungkapkan, jika tersangka diamankan berdasarkan adanya laporan dari warga.
"Tersangka kita tangkap berdasarkan banyaknya laporan yang masuk kepada kita tentang maraknya peredaran judi togel. Kita akan sikat semuanya peredaran judi sampai ke bandarnya," ujar Lumban gaol.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka masih mendekam di sel tahanan Polsek Kualuh Leidong. (heri)