BUSER-NEWS – Sesuai pantauan Media Buser News.com. di daerah Hukum Polsek
Medan Timur sangat marak lokasi tempat perjudian seperti meja tembak ikan, jackpot,
dll. Diduga kebal hukum karena banyak aparat TNI, Polri mem-
back up pengusaha perjudian seperti yang
diketahui oleh pantauan Media Buser News.com.
Dari laporan masyarakat sekitar wilayah Hukum Polsek kec.
Medan Timur tersebut lokasi yang sudah diketahui di Jln. 5 kelurahan Pulau
Brayan bengkel kec. Medan Timur.
Dan pemilik judi tersebut yang diduga sudah kebal hukum
tersebut bernama Jhon Nainggolan, dibawah naungan marga Sitanggang dengan kode
bendera Surya 999 tersebut, sudah melanggar KUHP UUD 303 tentang perjudian.
Masyarakat meminta Kepolisian Polda Sumatera Utara
agar tegas memberi bawahannya untuk menutup lokasi perjudian tersebut demi
ketertiban masyarakat seluruh kota Medan (F.Purba)